Kolaka (ANTARA) - Seorang pekerja tambang yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra meninggal tertimbun material tanah ore saat sedang bekerja, Kamis (11/2),. di lokasi tambang milik PT.Akar Mas Internasional.
Kapolsek Pomalaa, AKP Susanto yang dikonfirmasi menjelaskan korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial SS itu merupakan karyawan PT. 722, salah satu mitra kerja PT. Akar Mas Internasional.
Dalam insiden kecelakaan kerja itu kata dia pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, sedangkan korban dibawa di rumah sakit setempat untuk dilakukan visum.
"Korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat sedang mengoperasikan kendaraan alat berat jenis eksavator," katanya.
Untuk sementara kata dia pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja itu yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.