Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) selama periode Januari sampai Desember 2020, telah melakukan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga mencapai Rp78,41 miliar.
"Alhamdulillah, BPJAMSOSTEK Cabang Sultra telah membayar Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp78,41 miliar selama 2020," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sultra, Muhyidin, di Kendari, Senin.
Dikatakan, pembayaran jaminan hari tua atau JHT tersebut kepada 9.503 peserta pada unit wilayah kerja BPJAMSOSTEK Sultra.
BPJAMSOSTEK kata dia, akan terus memberikan pelayanan yang terbaik, dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menjaga jarak dan melakukan semua prosedur COVID-19.
"BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak bulan Maret 2020," katanya.
Ia mengaku, pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif mendapatkan antusiasme yang tinggi dari peserta.
Sebab dengan menggunakan LAPAK ASIK online katanya, peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.
"Selanjutnya peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan telepon atau video," katanya.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara apresiasi swasta peduli pekerja rentan
Selasa, 17 Oktober 2023 17:17
BPJAMSOSTEK-Kejati Sultra kerja sama atasi tunggakan jamsos Rp6 miliar
Kamis, 3 November 2022 13:48
BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara usul 200.000 tenaga kerja penerima BSU
Selasa, 1 November 2022 22:01
BPJAMSOSTEK dan Dikbud Sultra sosialisasi perlindungan terhadap siswa SMK
Kamis, 27 Oktober 2022 0:54
BPJamsostek dan Perbarindo Sultra MoU terkait perlindungan ketenagakerjaan
Jumat, 7 Oktober 2022 19:16
Sebanyak 2.574 pekerja peserta BPJAMSOSTEK di Baubau dan Buton terima BSU
Rabu, 28 September 2022 10:41
Menteri Kelautan serahkan kartu BPJAMSOSTEK nelayan di Wakatobi Sultra
Rabu, 8 Juni 2022 21:02
Gubernur Sultra melindungi 5300 non-ASN ke dalam program BPJAMSOSTEK
Jumat, 1 April 2022 19:22