Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Tenggara menyatakan pengadaan Pojok Baca Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari bagian upaya pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan pendidikan bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum.
"Anak adalah masa depan bangsa. Mereka harus mendapatkan perhatian atau dukungan memperoleh pendidikan dalam kondisi apapun," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sultra K.H. Muslim di Kendari Sabtu.
Ia mengatakan anak binaan LPKA Kendari membutuhkan bahan bacaan yang beragam, sesuai dengan tingkat pendidikan, mulai SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Oleh karena itu, ujar dia, Pojok Baca LPKA setempat membutuhkan bahan bacaan tersebut untuk memfasilitasi anak-anak sesuai dengan usianya.
"Mereka akan membaca buku sesuai kebutuhan masing-masing," kata Muslim.
Penempatan Pojok Baca di LPKA Kendari sebagai realisasi nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Kanwil Kemenkum HAM Sultra yang ditandatangani pada 30 April 2018.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra Saleh Hasan mengatakan pemerintah peduli kesetaraan pendidikan bagi anak terhukum dengan membuka Pojok Baca di LPKA Kelas 2 Kendari.
Pojok Baca LPKA Kendari yang diberi nama "Reading Corner Pustaka Haluoleo" diharapkan menjadi sarana pemberdayaan anak usia sekolah yang masih menjalani hukuman.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra memprogramkan secara bertahap penambahaan buku bacaan sesuai kebutuhan anak didik.
"Kita juga berharap ada pihak ketiga atau mitra kalangan swasta yang ikut berpartisipasi mengirim buku bacaan di LPKA," katanya.
Pemerhati pendidikan di daerah itu, Maddatuang, menyambut baik pembukaan Pojok Baca LPKA Kendari karena menjadi sarana anak binaan mengasah diri.
"Benar, mereka sedang menjalani hukuman karena suatu pelanggaran sebagaimana diputuskan pengadilan tetapi mengingat usia belia maka diperlukan partisipasi peningkatan kualitas pengetahuan mereka," kata dia.