Jakarta (ANTARA) - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka penggerak dan provokasi pelajar dalam ricuh unjuk rasa tolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020, juga mengajak untuk membuat ricuh pada unjuk rasa 20 Oktober 2020.
Ajakan tersebut ditemukan polisi usai mengamankan dua orang admin grup FaceBook "STM Se-Jabodetabek".
"Ada juga tanggal 20 Oktober 2020 ini, 'buat kawan-kawan ogut jangan lupa bawa oli supaya polisinya jatuh', ini ajakan untuk hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Argo pun mengimbau kepada para pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya secara damai untuk waspada terhadap penyusup tak bertanggung jawab yang ingin menimbulkan kekacauan.
"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa harus hati-hati, dan para peserta demo menaati aturan-aturan jangan sampai ditunggangi, jangan sampai disusupi karena ada informasi yang kita dapatkan bahwa hari ini juga akan dibuat rusuh," tambahnya
Dia juga mengingatkan kepada para peserta aksi untuk tidak terpancing provokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan dan melawan petugas keamanan.
Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelajar yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Ketiganya diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda.
MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.
Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.
Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10).
Grup Facebook tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10).
Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.192 orang pada ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.
Kemudian pada unjuk rasa 13 Oktober 2020 yang kembali ricuh, pihak kepolisian kembali mengamankan 1.377 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar di bawah umur.
Berita Terkait
Polisi sita barang bukti Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:23
BPK temukan penyimpangan pengadaan barang-jasa di PetroChina
Selasa, 15 Oktober 2024 8:27
Ibu korban bayi dijual sampaikan terima kasih kepada Kepolisian
Rabu, 9 Oktober 2024 14:50
Polisi periksa 23 saksi terkait pelanggaran etik Alex Marwata
Rabu, 9 Oktober 2024 10:58
Polisi kerahkan 3.719 personel gabungan untuk mengamankan dan jaga aksi di DPR/MPR RI
Jumat, 23 Agustus 2024 8:41
Kepolisian Metro sudah identifikasi pemeran pria video porno anak figur publik
Jumat, 9 Agustus 2024 16:46
852 siswa mengikuti pendidikan jadi polisi yang profesional di Polda Metro Jaya
Senin, 22 Juli 2024 14:18
Polda Metro ungkap peredaran sabu 5 kg dan ekstasi 20 ribu butir di Jakut
Senin, 15 Juli 2024 13:18