Kendari (ANTARA) - Pinjaman dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada PT Sarana Multi Infrastruktut (SMI) untuk kegiatan investasi mengalami hambatan akibat pandemi COVID-19.
"Sebenarnya sejak beberapa bulan lalu sudah bisa terealisasi, namun karena kondisi COVID-19, rencana untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Sultra dengan pihak pemilik modal mengalami penundaan," kata Kepala Bappeda Sultra, J Robert di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, besaran anggaran yang sudah disepakati sebesar Rp1,188 triliun, dan bahkan sudah ditandatangani MoU oleh Pemprov Sultra ke PT SMI sebesar Rp799 miliar untuk jalan Kendari-Toronipa.
Yang tersisa, kata Robert, sekitar Rp389 miliar untuk RS Jantung, dan saat ini pun juga sementara berproses di PT SMI.
"Jadi adanya keterlambatan itu karena ada pegawai PT SMI yang terpapar COVID-19 beberapa waktu lalu, sehingga agenda untuk proses MoU dan syarat lainnya mengalami keterlambatan," ujar Robert.
Kendala lainnya adalah di Jakarta sekarang ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga orang tidak berkantor.