Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) imbau kepada masyarakat khususnya nasabah bank agar tidak membuang sembarangan struk ATM ketika selesai melakukan transaksi guna mencegah modus baru pembobolan rekening bank melalui struk.
"Kita mengimbau agar masyarakat tidak membuang sembarangan struk ATM, atau memilih alternatif lain dalam rangka meminimalisasi pencetakan transaksi seperti pilihan fitur tampilan saldo rekening/transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking, hingga penggunaan mobile banking," kata Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, di Kendari, Jumat.
Fredly mengungkapkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas bank atau pihak berwenang lainnya agar segera melaporkan ke petugas keamanan atau pihak bank.
"Kita juga imbau agar menginformasikan kepada petugas keamanan, pihak bank atau menghubungi call center bank terkait jikalau menemukan aktivitas mencurigakan seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM," ujar Fredly.
Ia juga meminta kepada nasabah bank agar rutin melakukan pengecekan transaksi atau saldo rekening dan segera menghubungi call center atau pihak bank jika menemukan transaksi tidak wajar.
"Perlu kami informasikan bahwa data personal atau sensitif nasabah harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah," tutur Fredly.
Selain itu, OJK juga meminta kepada perbankan untuk meningkatkan pengamanan lokasi ATM, termasuk monitoring CCTV dalam rangka mengantisipasi aktivitas tidak wajar.
Kemudian, lanjutnya, membersihkan lokasi ATM, khususnya tempat pembuangan struk ATM secara berkala dengan melakukan penghancuran atas struk dimaksud sebelum dibuang ke luar area bak.
"Ketiga meningkatkan Know Your Customer (KYC) serta due diligent atas pembukaan rekening, penggatian kartu, dan setiap transaksi nasabah, khususnya berkaitan dengan penarikan dana. Keempat proaktif melakukan edukasi kepada nasabah atau konsumen secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk/layanan," katanya.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26