Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menerapkan pelayanan inolien atau pelayanan tidak tatap muka guna meminimalkan penyebaran virus corona baru atau Covid 19.
Kepala OJK Sultra, di Kendari, Mohamad Fredly Nasution, di Kendari, Rabu, mengatakan OJK mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada pegawai sejak 16 Maret 2020.
"Sehubungan arahan Presiden dan Kantor OJK Pusat, dengan ini kami informasikan, OJK Sultra menerapkan pelayanan full tanpa tatap muka," kartanya.
Terkait dengan kebijakan itu kata Fredly, maka masyarakat dapat mengakses melalui kontak 157, Rojak di nomor 081157157157 serta e-mail: konsumen@ojk.go.id termasuk nomor WhatsApp layanan konsumen OJK yakni 082296152270.
Selain itu kata Fredly, untuk sementara waktu OJK juga meniadakan layanan permintaan informasi debitur gerai Sistem Layanan Infromasi Keuangan (SLIK) secara langsung.
"Sebagai gantinya, debitur dapat meminta informasi debitur SLIK dengan mengisi formulir antrean online di laman resmi OJK," katanya.
Dijelaskan, SLIK adalah sebuah sistem yang dibentuk untuk menjadi wadah informasi pembiayaan dan perkreditan antarlembaga di bidang keuangan. Dengan informasi debitur yang dihasilkan oleh SLIK, lembaga pembiayaan bisa memutuskan apakah calon debitur layak diberikan pinjaman atau tidak.