Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memetakan tiga kelurahan di Kecamatan Kambu, Kota Kendari berpotensi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati menyebutkan ketiga kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Kambu, Kelurahan Lalolara, dan Kelurahan Mokoau.
Harmawati juga mengungkapkan, pemetaan kelurahan yang rawan narkoba tersebut berdasarakan hasil pertemuan dengan camat Kambu.
"Pemetaan ini setelah pertemuan dengan Camat Kambu bersama Kabid P2M BNNP Sultra, Kasie Dayamas, membahas masalah-masalah yang ada di Kecamatan Kambu," katanya pada Rabu.
Selain itu, kata Harmawati, masalah-masalah yang dibahas khususnya kasus kejahatan narkoba, kasus kriminal umum dan data penduduk dan juga kelurahan yang berada dalam kawasan rawan narkoba.
Kabid P2M ini juga menerangkan, pertemuan pihaknya bersama camat Kambu sebagai upaya intervensi program dan kegiatan pada kawasan yang telah teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba.
"Tujuan agar dalam upaya intervensi program dan kegiatan pada kawasan yang telah teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba dan juga pengumpulan data melalui serangkaian kegiatan 'Focus Group Discussion' (FGD), pencatatan, pengamatan dan wawancara sebagai informasi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, hal itu sesuai dengan surat perintah Kepala BNNP Sultra Nomor : Sprin/237/I/KA/PM.01.00/2020/BNNP tanggal 07 Februari 2020, perihal panitia kegiatan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di Kecamatan Kambu.