Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada jajaran Dinas Perhubungan Sultra.
Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra Mindrayatin melalui rilis BNN Sultra di Kendari, Kamis, mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.
"Sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika," kata dia.
Selain itu, dia menyampaikan sosialisasi itu sebagai bentuk deteksi dini tentang bahaya menyalahgunakan narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh, kesehatan dan secara hukum.
Mindrayatin mengajak kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Dishub Sultra agar selalu bersinergi bersama BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Karena pemberantasan narkoba ini juga dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Dishub Sultra dengan semangat perang terhadap narkoba atau war on drugs," ujar dia.
Dia berharap, melalui sosialisasi itu jajaran Dishub Sultra melaksanakan empat generik pertama sosialisasi narkoba, tes urine, bentuk Satgas antinarkoba, dan pembentukan regulasi yang isinya antara lain misalnya semua pegawai di lingkungan kerja masing-masing harus steril tidak boleh terlibat narkoba,
Selain sosialisasi P4GN, BNN Sultra juga melakukan tes urine kepada 20 orang ASN dan pejabat lingkup Dishub Sultra dan semua hasilnya dinyatakan negatif.
Selain Dinas Kepada Dinas Perhubungan, BNN Sultra juga menggelar sosialisasi implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 RAN P4GN dan Prekursor Narkotika pada jajaran ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, ASN Kantor Kehutanan Sultra, Badan Kepegawaian Daerah Sultra.
Selanjutnya, BNN Sultra juga melakukan sosialisasi kepada ASN jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Berikutnya, di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Bina konstruksi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pariwisata, serta ASN Kantor Sekretariat Daerah Sultra.