Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sulawesi Tenggara membangun kerja sama dengan Universitas Sulawesi Tenggara (Usultra) dalam hal hak kekayaan intelektual (HKI).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan, dan Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun, M.Sc.bAgric, saat perhelatan wisuda Unsultra di Kendari, Selasa.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan nota kesepahaman tersebut terkait tentang kerjasama penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kekayaan intelektual antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Unsultra.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kegiatan MoU itu juga untuk membangun kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Sultra.
"Ada empat tujuan yang tertera dalam nota kesepahaman ini, pertama untuk peningkatan dan pengembangan riset, pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia," jelasnya.
Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekayaan intelektual dan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Ketiga, mengembangkan dan melindungi potensi kekayaan intelektual yang ada di Universitas Sulawesi Tenggara.
"Kemudian kelima mewujudkan civitas akademika Universitas Sulawesi Tenggara yang berbudaya kekayaan intelektual dan sejahtera dengan kekayaan intelektual," pungkasnya.
Sementara itu, Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun, M.Sc.bAgric mengapresiasi Kemenkumham Sultra karena telah membantu pihaknya dalam memperoleh hak kekayaan intelektual.
"Terimakasih atas dukungan Kemenkumham Sultra, 2 tahun terakhir ini kami memperoleh 11 HKI," ungkapnya.