Baubau (ANTARA) - Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menggelar pemusnahan minuman keras (Miras) beralkohol hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) sepanjang tahun 2019.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, di Baubau, Kamis, mengatakan, barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan pihaknya tersebut yakni 1.900 liter minuman tradisional jenis arak dan 228 botol miras buatan pabrik.
"Ini hasil operasi Cipkon dari Januari-Desember 20019," ujar kapolres yang baru-baru ini dilantik.
Adapun miras yang dimusnahkan tersebut, kata kapolres, yakni arak 1.900 liter, bir bintang putih sebanyak 124 botol, bir hitam guinnes kecil 42 botol, bir prost 14 botol, anggur merah 24 botol, new port 5 botol, bir guinnes besar 8 botol, blue balimon 10 botol, dan anggur putih 1 botol.
Baca juga: Wali Kota Baubau apresiasi pemusnahan minuman keras
Sementara itu, Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin mengatakan, pemusnahan minuman keras tersebut merupakan komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat, yang diketahui dari hasil evaluasi sebagai sumber awal terjadinya tindak kejahatan atau konflik.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa sadar. Kalau masyarakat tidak sadar susah juga," ujar Wali Kota dua periode ini.
Ia juga mengatakan, pemberantasan minuman keras itu merupakan upaya preentif atau semacam penyampaian kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum serius membasmi penyakit masyarakat yang timbul akibat miras.
"Oleh karena itu, diharapkan masyarakat bisa sadar dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar, karena kalau sudah meningkat kriminalitas tentu bukan lagi preentif, tetapi bisa juga pada refresif yang tidak bisa dihindari," katanya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini juga mengimbau para lurah agar mengawali dan membantu penegak hukum memberikan penyadaran berantai kepada masyarakat.
Sebelum kegiatan pemusnahan miras, diawali apel gelar pasukan operasi lilin Anoa 20019 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020.
Pada apel gelar pasukan tersebut hadir pejabat lingkup Polres Baubau, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Baubau, perwakilan pejabat Pemda Buton Tengah, dan pimpinan instansi vertikal.