Kepala Polres Muna AKBP Mulkaifin di Muna, Senin, mengatakan bahwa 9,7 ton minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan minuman hasil dari pengolahan secara tradisional, yaitu kameko dan arak.
"Yang dimusnahkan itu ada 9,7 ton, terdiri dari 4,6 ton kameko dan 6,1 ton jenis arak. Semuanya dari hasil Operasi Pekat Anoa 2023," kata Mulkaifin.
Dalam operasi yang digelar Polres Muna tersebut, pihaknya mengungkap 72 kasus minuman keras ilegal dengan total 14 tersangka, kemudian pengungkapan lima kasus perjudian dengan menangkap lima orang tersangka selama Operasi Pekat Anoa 2023.
"Selain itu, kami dari Polres Muna juga telah mengungkap empat kasus peredaran gelap narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 253 gram," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga ikut memusnahkan sebanyak 563 knalpot brong hasil sitaan dari Tim Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2023.
"Semuanya itu disita oleh personel kepolisian yang melakukan operasi di wilayah hukum Polres Muna," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mulkaifin menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Muna dalam mengungkap kasus kriminal dan menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Ini sebagai bentuk bahwa pihak kepolisian memang betul-betul akan menindak dengan tegas siapa saja yang menjadi pelaku kriminal," tegas Mulkaifin.Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna Bachrun Labuta yang menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut mengungkapkan apresiasi terhadap kinerja Polres Muna dan jajarannya dalam hal pengungkapan kasus. Semua dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Muna.
“Tentunya kami dari Pemkab Muna sangat mengapresiasi ini dan mendukung aparat kepolisian untuk terus menjaga keamanan di Muna,” tambah Bachrun Labuta.