Kolaka (ANTARA) -
Kordinator lembaga swadaya masyarakat Forum swadaya daerah (Forsda) Sultra,Jabir meminta kepada pihak kejaksaan untuk membuka kembali
kasus yang menyeret mantan Bupati Kolaka dua periode Buhari Matta dibuka kembali.
Menurutnya saat ini dua pelaku korupsi yang merugikan daerah kini sudah dieksekusi pihak kejaksaan terkait penjualan ore kadar rendah yang melibatkan
Atto Sampetoding selaku direktur PT.Kolaka Mining serta Buhari Matta mantan Bupati Kolaka.
Dihadapan wartawan Jabir menjelaskan mantan Bupati Kolaka yang kini mendekam di lapas Makassar tidak bekerja sendiri karena saat akan dilakukan
penjualan ore nikel kadar rendah itu.
" Ada tim yang dibentuk oleh Pemda sebelum dilakukan penjualan ore nikel kadar rendah itu," katanya.
Jabir berharap Buhari Matta harus berani membuka persoalan ini kepada pihak pengadilan negeri dan kejaksaan sehingga kasus ini tidak hanya menyeret
mantan Bupati Kolaka dua periode itu.
Untuk itu kata Jabir kasus penjuelan ore nikel kadar rendah tidak berhenti kepada dua orang tersangka yang telah ditahan oleh pihak kejaksaan karena
Jabatan Buhari Matta saat itu sebagai Bupati.
" Kita berharap dengan kasus ini bisa merembet kepada yang lain karena pasti ada keterlibatan orang lain," ungkap aktivis penggiat anti korupsi itu.
Dalam kasus ini kata Jabir ada tim sembilan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten terkait penjualan ore nikel kadar rendah milik PT.Inco kepada Pemerintah daerah dengan melibatkan pihak ketiga yakni PT.Kolaka Mining Indonesia.
Kordinator Forsda itu meminta aparat hukum untuk melakukan penyelidikan terkait tim sembilan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka sehingga
kasus ini bisa terang benderang.
" Kami minta Buhari Matta harus berani mengungkap kasus ini ke publik sehingga kita bisa mengetahui siapa yang masuk dalam tim sembilan itu," tegas Jabir
menambahkan masih banyak kasus dugaan korupsi termasuk dana jaminan reklamasi tambang.