Bandung (ANTARA) - Pasangan selebritis Irwansyah dan Zaskia Sungkar memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Irwansyah dan Zaskia dipanggil terkait dengan dugaan terlibat kasus penggelapan uang bisnis senilai Rp2 miliar. Kedua pasangan suami istri ini mendatangi Polrestabes Bandung pada pukul 13.00 WIB.
"Iya (ini mobilnya)," kata seorang pria yang mengaku sopir pribadi Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Mobil tersebut diparkir di depan Mapolrestabes Bandung.
Sama halnya dengan pria yang mengaku sebagai pengacara dua pasangan selebritis tersebut. Dia membenarkan bahwa kliennya, Irwansyah dan Zaskia, mendatangi Kantor Satreskrim. Namun, orang tersebut enggan memberi keterangan lebih banyak.
Hingga pukul 15.30 WIB keduanya masih berada di dalam Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes AKBP M. Rifai mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Irwansyah ini untuk pertama kali.
Menurut dia, Zaskia sempat dipanggil pada hari Rabu (13/11). Namun, yang bersangkutan absen dengan alasan sakit.
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Irwansyah dan Zaskia guna mengklarifikasi kasus penipuan yang dilaporkan Medina Zein kepada pihak kepolisian.
"Status Irwansyah masih sebatas saksi," kata Rifai.
Sebelumnya, pebisnis sekaligus selebgram Medina Zein melaporkan Irwansyah atas dugaan penggelapan. Diduga Irwansyah menggelapkan uang bisnis senilai Rp2 miliar.
Berita Terkait
Piala Thomas, Jonatan gagal eksekusi kemenangan atas Jepang di partai ketiga
Jumat, 13 Mei 2022 23:04
Irwansyah kenang masa lalu, saling pinjam uang dengan Raffi Ahmad
Selasa, 7 Mei 2019 10:06
Gara-gara ingin rujuk dengan mantan istrinya, seorang ayah tega siksa anak kandungnya yang masih balita
Jumat, 9 April 2021 11:02
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Polresta Kendari ungkap modus penggelapan dana oleh ketua parpol di Sultra
Jumat, 19 Mei 2023 14:14
Polisi tetapkan ketua parpol di Sulawesi Tenggara sebagai tersangka penggelapan
Jumat, 19 Mei 2023 10:55
OJK menilai pelaku penggelapan dana Bank Sultra bukan satu orang
Sabtu, 17 September 2022 4:29
OJK minta perbankan mengawasi rekening tidur guna cegah penggelapan dana
Jumat, 16 September 2022 8:46