Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada seluruh panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Sulawesi Tenggara tahun 2020.
Kesepakatan itu terjadi setelah BPJS Ketenagakerjaan Kendari bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra menggelar sosialisasi program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan di kantor Bawaslu Sultra, Kamis
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj, mengatakan kesepakatan itu berkaca pada Pemilu Pilpres dan Pileg awal tahun 2019 yang menelan banyak korban termasuk petugas KPPS dan panwas di Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Sehingga Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara akan mendorong pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Muhyiddin Dj, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Bawaslu Sultra untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pengawas pemilu.
Baca juga: Pilkada 2020, Waketum Gerindra dukung Gibran maju jadi calon wali kota Solo
"Ruang lingkup jaminan kecelakaan kerja bukan hanya selama proses bekerja, tetapi dimulai dari berangkat ke tempat kerja dan kembali ke rumah. Apalagi ritme kerja panwaslu menjelang dan hari H pelaksanaan Pemilukada yang biasanya hingga 24 jam nonstop," katanya.
Sebagai Informasi katanya, jaminan kecelakaan oleh BPJS ketenagakerjaan memberikan manfaat pengobatan yang disesuaikan dengan kebutuhan medis (unlimited). Perawatan kelas 1 d rumah sakit pemerintah, pemberian santunan istirahat (STMB) dan cacat, hingga penggantian biaya transportasi.
"Untuk program Jaminan kematian merupakan santunan uang tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia di luar hubungan kerja," katanya.
Semua manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian katanya, didapatkan dengan iuran yang rendah sebesar Rp12.700 rupiah per orang per bulan.
"Mengingat pentingnya perlindungan ini, selanjutnya kami akan berkoordinasi ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bisa memberikan perlindungan yang sama dalam gelaran Pemilukada tahun 2020 mendatang. Sehingga seluruh pelaksana pemilukada 2020 aman dan nyaman selama bertugas," pungkasnya.
Kegiatan ini selain dihadiri oleh Jajaran Pejabat Bawaslu Provinsi juga dihadiri Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten dari 7 (tujuh) Kabupaten yang akan menyelenggaran Pemilukada tahun 2020. Ketujuh kabupaten itu yakni Muna, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Buton Utara, dan Wakatobi.
Baca juga: Resmi diluncurkan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020
Baca juga: Pilkada Konawe Selatan, kader PKS Sultra akan maju independen