Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menargetkan angka pengangguran bisa turun menjadi 4,8 persen sampai 5,1 persen di tahun 2010, kata Presiden Joko Wdodo.
"Berbagai belanja diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2020, yakni penurunan pengangguran ke tingkat 4,8 persen sampai 5,1 persen," kata Presiden Joko Widodo dalam pembacaan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Belanja yang dimaksud, yaitu belanja pegawai yang ditingkatkan dan harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah.
Baca juga: Jaksa Sultra Bidik Calon Tersangka Penyelewengan APBN
"Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus," kata Jokowi.
Selain itu, Pemerintah akan tetap memberikan gaji dan pensiun ke-14 serta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menjamin kesejahteraan aparatur negara.
"Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara," kata Presiden.
Adapun, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5 persen sampai 9,0 persen dan ketimpangan menurun di kisaran 0,372 sampai 0,380.
"Pemerintah juga optimistis pembangunan kualitas manusia dapat terus ditingkatkan dengan target IPM mencapai 72,51 pada 2020," ujarnya.
Baca juga: Di Sultra, pengangguran tercatat 34.600 orang
Baca juga: Dana Desa menekan pengangguran