Kendari (ANTARA) - Profesi dan Pengamanan bekerja sama dengan Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Sulawesi Tenggara yang melakukan tes urine terhadap 128 personel Polres Konawe menjaring seorang perwira pertama positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu.
Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi di Kendari, Jumat, mengatakan perwira AR (48) yang sehari-hari menjabat Kasi Humas Polsek Sampara telah diserahkan ke Propam Polres Konawe.
"Lelaki AR yang bertugas di kesatuan reserse dimintai keterangan untuk mendalami urinennya yang mengandung Ampetamine dan Metampetamine," kata Agus.
Kepada penyidik Propam, perwira AR mengaku menggunakan Narkoba jenis sabu sabu awal Juli 2019 di Kota Kendari.
Aparat yang melakukan penggeledahan pada kendaraan roda empat milik yang bersangkutan tidak menemukan barang bukti.
Wakapolres Konawe kemudian memerintahkan Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Konawe untuk melakukan penggeledahan di rumah lelaki AR yang beralamat di Kelurahan Sampara, Kabupaten Konawe.
Jumat (19/7) sekitar pukul 11:00 Wita Satuan Narkoba Iptu Abd Harist, Bripka Andi Ilyas, Brigadir Meriyanti, Brigadir Libertus bersama Seksi Propam Briptu Narno dan Brigadir Albar menggeledah rumah Ipda Abd Razak.
Tim penggeledah menemukan alat hisap sabu atau bong pada kamar depan yang turut disaksikan istri Abd. Razak, Tina Marlina dan ketua Rukun Tetangga Nurdin.
Ada pun barang bukti yang ditemukan adalah 1 buah tabung urine, buah tes kit Narkoba, 1 lembar hasil pemeriksaan urine dan 1 unit telepon genggam warna hitam merk Xiaomi.