Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada para pegawai dan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kendari Andi Fahriadi di Kendari, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait instruksi pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
"Jadi, yang melaksanakan tes urine hari ini sesuai dengan instruksi tersebut terhadap 50 orang, terdiri dari 20 orang petugas dan 30 orang warga binaan," kata Andi Fahriadi.
Ia menyebutkan dari 50 orang petugas dan warga binaan yang dites, urine tersebut dipilih secara acak dan mendadak langsung dilakukan.
Andi menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk untuk mendeteksi secara dini dari kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIA Kendari.

"Kita akan melakukan terus kegiatan ini berkolaborasi dengan teman-teman dari BNN maupun pihak kepolisian atau APH (aparat penegak hukum) yang lain," ujarnya.
Andi mengungkapkan jika pelaksanaan tes urine itu merupakan salah satu bentuk dari komitmen Lapas Kelas IIA Kendari dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Masyarakat BNNP Sultra Indrayani menyampaikan kegiatan tes urine narapidana dan petugas Lapas Kelas IIA Kendari itu melibatkan sebanyak tujuh petugas BNN untuk melakukan pengawasan langsung dan memastikan kelancaran pelaksanaan tes urine tersebut.
Dia mengungkapkan pelaksanaan tes urine terkhusus untuk narapidana itu dilakukan kepada warga binaan yang tengah menjalani proses rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Kendari.
"Dengan tujuannya itu kita mau lihat ke depannya, apakah yang direhabilitasi itu ada perubahan atau tidak," ucap Indrayani.
Ia menambahkan berdasarkan hasil dari tes urine pegawai dan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendari itu, seluruhnya dinyatakan negatif dari zat metamfetamin

