Kendari (ANTARA) - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mensinyalir ada kejahatan di daerah yang porak-poranda karena banjir di Sulawesi Tenggara sehingga memerlukan perhatian serius para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi.
"Akhir-akhir ini publik tertarik berbicara dugaan kejahatan yang dikaitkan dengan sektor pertambangan karena bencana alam banjir pun melanda daerah yang melimpah sumber daya alam sektor pertambangan, yakni Konawe Utara, Konawe dan Konawe Selatan," kata Syarif, di Kendari, Selasa.
Namun, kejahatan yang dimaksud tidak serta merta dapat dikatakan kejahatan tindak pidana korupsi yang diasumsikan banyak pihak.
"Membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dalam ranah pertambangan tidak semuda membalikkan telapak tangan. Atau sama dengan kentut, baunya mengganggu orang sekitar tetapi membuktikan siapa penyebar aroma tidak sedap itu harus dengan bukti kuat," kata dia, yang juga pakar hukum lingkungan.
Selain tindak pidana korupsi juga potensi pelanggaraan undang undang minerba dan undang-undangan lingkungan tidak boleh dikesampingkan karena apapun namanya yang dijalankan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan adalah pelanggaran yang dapat dijatuhi sanksi.
Oleh karena itu, institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.
"Pokoknya banyaklah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah pusat, penegak hukum dan siapa pun yang peduli keselamatan lingkungan yang berdampak pada kelangsungan hidup orang yang harus menjadi catatan," ujar dia.
KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, AS (68), sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan yang menimbulkan kerugian negara ditaksir triliunan rupiah.
Baca juga: KPK tetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara tersangka
Baca juga: KPK geledah kantor Gubernur Sulawesi Tenggara
Baca juga: Ombudsman: harta tersangka Nur Alam harus disita
Berita Terkait
Jubir Kemenlu Iran: AS bertanggung jawab atas kejahatan di Gaza
Sabtu, 16 Maret 2024 18:01
Polda Sulawesi Tenggara tangkap lima pelaku Curanmor dan sita 9 unit sepeda motor
Kamis, 9 November 2023 23:02
Kapolri Listyo Sigit tekankan keamanan dan stabilitas jadi prioritas utama di ASEAN
Senin, 21 Agustus 2023 17:25
Lapas Kendari lakukan penggeledahan rutin untuk mencegah tindak kejahatan
Selasa, 15 Agustus 2023 18:29
Antisipasi tindak kejahatan, Polresta Kendari gelar operasi kejahatan malam hari
Kamis, 3 Agustus 2023 16:16
Polresta Kendari gelar patroli gabungan untuk mencegah kejahatan malam hari
Sabtu, 18 Februari 2023 23:08
Ini kiat jaga kata sandi untuk cegah serangan siber
Senin, 2 Januari 2023 10:43
Polda Sulawesi Tenggara siapkan layanan pengaduan kejahatan siber selama 24 jam
Rabu, 9 November 2022 12:09