Kendari (ANTARA) - Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menguasai lima kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi setempat untuk periode 2019-2024.
Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang SA, di Kendari, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan dan penetapan suara pemilu 2019 oleh KPU Sultra, Demokrat berhasil amankan lima kursi dan 45 total kursi DPRD Sultra.
"Syukur Alhamdulillah, dengan capaian itu maka kami juga bisa masuk jajaran pimpinan DPRD Sultra dengan total keseluruhan suara 157.269 suara," katanya.
Dikatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat provinsi, Partai Demokrat berada diurutan ketiga setelah PAN dan Partai Golkar.
Baca juga: Golkar posisi pertama perolehan suara Caleg 2019 di Sultra
Pada pemilu 2019 di Sultra, Partai Demokrat sukses mengemas dua kursi untuk daerah pemilih Sultra V (Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur) dengan total 48.400 suara.
Dua kader Demokrat yang meraih suara terbanyak di dapil Sultra V adalah Nur Iksan Umar sebesar 24.940 suara dan Jumarding dengan perolehan 13.166 suara.
Demokrat juga meraih satu kursi di dapil Sultra II (Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana) dengan raihan 25.698 suara, kader yang meraih suara terbanyak adalah Muh Endang SA dengan raihan 15.437 suara.
Baca juga: Demokrat dan Golkar optimistis pimpin DPRD Sultra
Untuk dapil Sultra III, Demokrat juga meraih satu kursi untuk DPRD Sultra dengan perolehan suara 32.069 suara, dan merupakan perolehan suara partai yang tertinggi di dapil tersebut, sedangkan kader Demokrat yang meraih suara tertinggi di dapil itu adalah Abdul Salam Sahadia sebanyak 13.093 suara.
Kursi kelima Demokrat diraih di Dapil Sultra VI (Konawe, Konawe Kepulauan dan Konawe Utara) dengan total 27.235 suara, sedangkan kader Demokrat yang meraih suara terbanyak di dapil ini adalah pendatang baru bRifqi Saifullah Rasak dentan perolehan 18.445 suara.
Baca juga: PDIP raih lima kursi DPRD Sultra
Baca juga: La Pili calon DPR Fraksi PKS tidak lolos ke Senayan