Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Auditorium lantai III kantor bupati, Rabu.
Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Peraturan ini mengatur secara rinci tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta tata cara perubahan rencana-rencana tersebut.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, yang didampingi oleh Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama dan Sekretaris Daerah (Sekda) ST Chadidjah. Turut hadir dalam acara ini seluruh kepala OPD dan pejabat Eselon III serta Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) se-Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrembang tingkat kecamatan.
"Ini mempertajam lndikator serta target kinerja Program dan Kegiatan perangkat daerah, menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas, menyelaraskan program perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran",ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa forum OPD merupakan salah satu tahapan dalam merumuskan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan mengakomodir usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrembang Tingkat Kecamatan sebagai forum partisipasi publik agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Mantan ketua DPRD dua periode itu menyampaikan, Forum OPD merupakan tahapan perencanaan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di tahun depan,
"Tentunya semua pihak dalam hal ini OPD harus mampu membaca kondisi maupun keadaan yang akan terjadi di tahun depan, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mampu mengetahui permasalahan di masyarakat sehingga kita sebagai pelayan masyarakat bisa memenuhi keinginan masyarakat",
"Hal ini, perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten tentunya ini untuk melaksanakan kebijakan pemerintah Pusat, Provinsi yang akan di Implementasikan di daerah kita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," terangnya.
Kata Irham, proses Sinkronisasi maupun sinergitas akan menciptakan keselarasan program untuk mendukung pencapaian Visi Misi Pemerintah daerah serta sekaligus mendukung program pembangunan nasional.
"Dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja harus sinkron dan bersinergi mengikuti arah kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi", katanya.
Ia menjelaskan bahawa untuk perencanaan daerah Konawe Selatan ke depan berdasarkan pada Tema RKPD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026,membangun Konawe Selatan melalui pemantapan program atau kegiatan pembangunan SDM, penurunan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Melalui forum OPD ini saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menentukan program kegiatan rencana kerja dengan memperhatikan usulan Masyarakat dan pokok pokok pikiran anggota DPRD yang berdasar isu-isu strategis di kabupaten Konawe Selatan,"tutupnya.

Pemkab Konawe Selatan gelar Rakor penyusunan RKPD tahun 2026


Bupati Konsel Irham Kalenggo saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026, Rabu. (Antara/HO-Humas Pemkab Konsel.)