Kendari (ANTARA) - Partai Demokrat menyebut memperoleh 47 kursi pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019 se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebar di DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Sultra.
Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang, di Kendari, Minggu, mengatakan, dari jumlah ku5rsi tersebut terdiri 42 kursi DPRD kabupaten/kota dan lima kursi DPRD Provinsi Sultra.
"Selain itu, kami juga meraih satu kursi untuk DPR RI dari Dapil Sultra atas nama Rusda Mahmud," kata Muh Endang.
Dikatakan, dari capaian perolehan kursi di DPRD kabupaten kota tersbeut, pihaknya memastikan merebut dua kursi ketua DPRD kabupaten yakni ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan dan Ketua DPRD Kolaka Utara.
"Pada dua daerah itu, kita menjadi peraih kursi dan suara terbanyak untuk legislatif sehingga kami memastikan merebut kursi ketua DPRD," katanya.
Sementara untuk DPRD provinsi kata Endang, pihaknya memastikan meraih kursi unsur pimpinan yakni sebagai wakil ketua dua DPRD Sultra dengan perolehan lima kursi.
"Kami masih mempertahankan unsur pimpinan di DPRD Sultra, seperti hasil pada pemilu 2014," katanya.
Lima kader Demokrat Sultra yang lolos DPRD Provinsi Sultra, adalah Muh Endang, Rifqi Saifullah Rasak, Abdul Salam Sahadia, Jumarding dan Nur Ihsan.