Kendari (ANTARA) - Aparat kepolisian menyebutkan peredaran hoaks melalui media sosial yang menerpa masyarakat luas mengancam kenyamanan berdemokrasi.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Kombes Pol Rosyanto Yudha di Kendari, Kamis, mengatakan hoaks merugikan siapa pun yang menerpanya, sehingga harus dicegah.
"Hoaks merugikan semua pihak, polisi wartawan dan siapa pun yang menerpanya sehingga harus dicegah. Kami dari kepolisian pun disasar hoaks yang menyudutkan institusi maupun perorangan," kata Rosyanto.
Oleh karena itu, ia mengajak insan media dan masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui peredaran hoaks atau tidak ikut menyebarkan.
"Kalau informasi yang diterima meragukan kebenarannya maka jangan sebarkan. Yang menyebarkan fitnah ikut melanggar hukum," katanya.
Salah seorang wartawan Rachmat Buhari mengimbau Kepolisian membentuk satuan tugas pencegahan dan pemberantasan hoaks yang melibatkan unsur pers.
"Kami sarankan pihak kepolisian membentuk satgas anti hoaks yang melibatkan wartawan. Wartawan memiliki jaringan yang cukup luas dan strategis dalam mengungkap berita bohong," kata Rachmat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Rizal mengatakan penyidik sudah menangani sejumlah kasus hoaks yang dilaporkan para pihak.
"Setiap laporan ditindak lanjuti namun untuk mengungkap sampai tuntas membutuhkan waktu dan memiliki tingkat kesulitan," katanya.