Kendari (ANTARA) - Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari, sama-sama mengeluarkan surat edaran yang intinya agar semua warga negara sama-sama menjaga keamanan (Siskamling) pada lingkungan kantor masing-masing khususnya menjelang pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan pemilu Legislatif 17 april 2017 mendatang.
Surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Kendari yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Hj Nahwa Umar dengan nomor.270/1314 tanggal 9 April itu isinya ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Kendari agar melakukan penjagaan keamanan pada lingkungan kantor masing-masing yang dimulai pada tanggal 10 April hingga selesainya penyelenggara pemilihan umum.
Sementara surat dari Kanwil Kemenag Sultra Abdul Kadir, sifatnya khusus kepada mubaligh di Sultra kiranya dalam menyampaikan khutbah/dakwah agar senantiasa memperhatikan beberapa hal seperti, mengedepankan sikap toleran dan saling menghargai dalam perbedaan adat-istiadat budaya dan keyakinan.
Selain itu, memberikan siraman rohani yang bisa mencerahkan masyarakat dalam materi yang menyejukkan pikiran, menyatukan hati, dan mendamaikan kehidupan.
"Dan yang terpenting lagi bahwa setiap penceramah menciptakan kedamaian, kesejukan, serta menjaga kerukunan internal umat beragama juga menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," tutur Abdul kadir dalam edarannya yang dikeluarkan tanggal 10 April 2017 itu.
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Baruga Ipda Asmuddin membenarkan adanya surat edaran Wali Kota Kendari serta surat himbauan Kanwil Kemenag Sultra yang intinya agar menjelang pesta demokrasi sekali dalam lima tahun itu berjalan aman, lancar dan tertib.
Sebab belakangan ini, ada saja dari oknum penceramah/pendakwah di masjid yang dibahas masalah caleg karena mungkin saja penceramah itu adalah caleg. Ada juga yang memprovokasi jemaah.
Oleh karena itu dengan adanya himbauan dan surat edaran itu bisa memberi pencerahan kepada masyarakat dan jemaahnya untuk menjunjung tinggi nilai kebangsaan, meskipun ada perbedaan pilihan tetapi tetap satu dalam bingkai NKRI.*