Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 20 calon anggota Komisioner KPU Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) pada Jumat (22/2), yang sempat tertunda.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Moethalib, di Kendari, Kamis, mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan tersebut berdasarkan Surat Nomor. 289/PP.06-SD/05/KPU/II/2019 dan Surat Nomor.300/PP.06-SD/05/KPU/II/2019 tentang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kolaka periode 2019-2024.
Kemudian sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat (2) PKPU Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, bahwa KPU dapat menugaskan kepada KPU Provinsi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
"Sebelum melakukan uji kelayakan, kita akan verifikasi atau klarifikasi guna memastikan bahwa nama calon anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Koltim tidak terlibat dalam pengurus Parpol," ujar La Ode Ojo panggilan akrab Ketua KPU Sultra itu.
Ia mengatakan verifikasi dan klarifikasi bagi setiap calon KPU wajib dilakukan terutama yang bersangkutan bukan anggota partai politik, bukan pengurus partai politik, bukan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, bukan tim kampanye pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah dan bukan tim kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Jadi verifikasi dan klarifikasi itu nantinya? melalui sistem informasi pencalonan (SILON), Sistem informasi partai politik (SIPOL) dan sumber data lainnya, serta memastikan pemenuhan persyaratan administrasi lainnya. Setalah itu baru melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, terakhir menyampaikan hasil uji kelayakan paling lambat pada 23 Februari 2019,? ujar Abdul Natsir.
Data yang dihimpun dari KPU Sultra, calon Komisioner KPU Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Koltim periode 2019?2024 yang ikut uji kelayakan dan kepatutan yakni 10 orang di Kabupaten Kolaka masing-masing Abd. Rahman, Abu Bakar, Kamal Baddu, M.Fadly, Muhammad Sabil YZ, Muliana, Nur Ali, Nurhidayat R. Rusdi, dan Yuliaswati Abdullah.
Sedangkan calon KPU Kolaka Timur juga 10 orang yakni Alfero, Anhar S, Ashari Malaka, Asri Alam Andi Baso, H.Heri Iskandar, Hakpri, Murhum Halik, Salim, Suprihaty Prawati Negtias dan Sutomo.