Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mewajibkan pemerintah tingkat kecamatan dan lurah untuk membuat sistem pelayanan digital dalam mendukung visi misi Kota Kendari.
"Untuk 2019 ini, saya wajibkan setiap kelurahan dan kecamatan membuat sistem pelayanan digital, sehingga pelayanan di kelurahan dan kecamatan seperti pengurusan surat keterangan kurang mampu, pengantar surat nikah, dll," kata Plt Wali kota Kendari Sulkarnain, Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan (P2MK) dan Pembahasan Dana Kelurahan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Kamis.
Rapat itu, Pj Sekda Kota Kendari, Idra Muhammad, Kepala Bappeda Kendari, Askar Mahmud, serta diikuti oleh camat dan lurah lingkup Kota Kendari.
Dikatakan, dengan sistem pelayanan digital maka bisa memudahkan layanan kepada masyarakat yang dilandasi dengan transparansi dan akuntabilitas dan bisa diselesaikan paling lama 7 menit.
"Saya berharap dengan sistem nanti diterapkan kita buat dan kita beritahukan ke masyarakat. Pelayanan di kelurahan maksimal 7 menit. Jadi datang, 7 menit kemudian harus sudah keluar surat keterangannya itu," katanya.
Sulkarnain mengingatkan camat dan lurah agar dalam membuat program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat harus disesuaikan dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Kendari, yaitu menjadikan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni berbasis Ekologi, Teknologi, dan Informasi.
"Oleh sebab itu, camat maupun lurah dituntut untuk dapat memahami dan memaknai visi dan misi tersebut, serta mengetahui dan memahami aturan yang berlaku di daerah," katanya.
Sulkarnain berjanji di tahun 2020 nanti, bagi camat yang berhasil membina kelurahan di bawahnya dengan baik, maka akan diberikan tambahan alokasi dana dan untuk kelurahan, nanti akan dipilih 3 kelurahan terbaik, yaitu kelurahan yang memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mampu mengelolah dana kelurahan dengan baik.
"Tahun 2020 nanti, untuk kecamatan yang sukses nanti membina kelurahan-kelurahannya akan diberi dana stimulan dari APBD sebesar Rp1 miliar. Untuk kelurahan nanti kita bagi tiga besar rencananya kelurahan yang sukses mengelolah, di luar dana kelurahan nanti kita akan tambahkan bertingkat Rp700 juta, Rp500, dan Rp300 juta," katanya.

Pemkot Kendari wajibkan camat/lurah buat sistem pelayanan digital

Camat dan lurah se-Kota Kendari saat ikuti rakor layanan yang dipimpin Wali Kota Kendari, Sulkarnain, Kamis (foto Antara/Suparman)
