Kendari ( Antaranews Sultra) - Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terus memaksimalkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan.
? ?Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari, Yudhi Setiawan, Jumat mengungkapkan, sesuai arahan Presiden terhadap PTSL, bahwa seluruh tanah harus tersertifikat.
"Arahan Presiden, seluruh tanah di Kota harus tersertifikat atau terdaftar. Olehnya itu kita harus maksimalkan," ujarnya.
?Ia mengatakan, untuk memenuhi target yang ditetapkan Presiden tersebut, kata Yudhi, pihaknya terus memperbaiki layanan pertanahan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman.
Ia juga menekankan, agar masyarakat dapat mengurus berkas pertanahannya seperti sertifikat, balik nama dan lain-lain, dengan datang sendiri ke Kantor Pertanahan Kota Kendari, dan tidak melalui perantara atau calo.
?"Sebenarnya pengurusan berkas pertanahan itu mudah, dan murah. Hanya terkadang masyarakat itu tidak datang sendiri melainkan diurus oleh perantara atau calo,? terangnya.
?Untuk besaran pembayaran atas pengurusan tanah ini, masyarakat juga diharapkan tidak tertipu dengan pernyataan oknum tertentu yang menginformasikan harga tinggi.
?Sebab, besaran pembayaran layanan untuk tiap item pengurusan berkas di Kantor Pertanahan Kota Kendari itu sudah ditetapkan Peraturan Walikota (Perwali) Kendari dan itu sangat murah.
"Masyarakat bisa datang ke kantor dan melihat sendiri, itu sudah ada besaran disesuaikan dengan layanan yang dibutuhkan serta jarak dan luas tanah, dan itu tidak mahal," tutupnya.