Kendari (Antaranews Sultra) - Harga komoditas kakao di tingkat pedagang antarpulau di Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak awal November 2018 naik menjadi Rp27.00 per kilogram, dibandingkan bulan lalu yang hanya pada kisaran Rp24.500 hingga Rp25.000 per kilogram.
Keterangan dari petugas pelayanan informasi pasar Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Adnan Jaya, Jumat, menyebutkan kenaikan harga komoditas unggulan itu dipicu oleh kenaikan permintaan pasar selama sepekan terakhir ini sementara persediaan ditingkat petani masih kurang.
"Sudah menjadi mekanisme pasar seperti ini, ?bila suatu kebutuhan itu stoknya terbatas maka akan mempengaruhi harga yang cenderung meningkat," kata Adnan Jaya.
Ia mengatakan kecenderungan naik maupun turunnya harga juga dipengaruhi dari komitmen para pedagang yang sering tidak sama antara satu pedagang dengan penjual lainnya, sehingga yang dirugikan adalah petani produsen di daerah.
Harga kakao di tingkat petani saat ini mencapai Rp24.000 per kilogram atau mengalami kenaikan Rp1.000 per kilogram yang sebelumnya Rp23.000 per kilogram dan harga di tingkat pedagang pengumpul juga mengalami kenaikan menjadi Rp26.000 per kilogram.
Adnan menambahkan naiknya harga komoditas kakao juga berdampak dari nilai kurs dolar terhadap rupiah yang dari hari semakin membaik disamping, cuaca musim kemarau yang berdampak positif terhadap kualitas panen petanio kakao di sejumlah daerah sentra.
"Kualitas kakao petani sekarang ini cenderung membaik karena saat panen langsung dilakukan proses pengeringan secara alami yang mutunya lebih bagus ketimbang melalui fermentasi yang menggunakan mesin pemanas khusus," ujarnya.