Kendari (Antaranews Sultra) - Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara pada Juli 2018 tercatat 94,80 atau turun 1,05 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,81.
Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Moh Edy Mahmud di Kendari, Kamis, indeks NTP yang dicatat selama ini adalah sebanyak enam subsektor komponen komoditi.
Ia menyebutkan, subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 85,20, subsektor Hortikultura (NTPH) 92,79, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 89,87, subsektor Peternakan (NTPT) 106,24 dan subsektor Perikanan (NTNP) 116,14. ? ? ?
Sedangkan Indeks NTP secara nasional sebesar 101,66 atau turun sebesar 0,37 persen dari sebelumnya 102,04.
Menurut Edy Mahmud, pada Juli 2018, secara nasional terdapat enam provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 27 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks.?
"Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu sebesar 1,10 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Banten sebesar 2,11 persen," tuturnya.
Pada Juli 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,86 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan naik 1,52 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,06 persen.
Selain itu, kenaikan indeks terjadi pada kelompok perumahan 0,07 persen, sandang sebesar 0,07 persen, kesehatan 0,08 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,54 persen, serta transportasi dan komunikasi naik sebesar 1,22 persen.