Kendari (Antaranews Sultra) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara proaktif memantau penerimaan siswa baru untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan yang meresahkan masyarakat.
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya penerimaan siswa baru diwarnai isu praktik kolusi sehingga perlu dikontrol oleh publik atau lembaga berwenang," kata Kepala?ORI Perwakilan Wilayah Sultra Mastri Susilo di Kendari, Senin.
Kebijakan penerimaan siswa baru yang memerlukan pengawasan atau kontrol oleh publik adalah konsep zonasi yang diberlakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Apapun konsep penerimaan siswa baru patut didukung asalkan menjamin rasa keadilan dan kepastian memperoleh kesempatan bagi anak didik untuk melanjutkan pendidikan," katanya.
Jika konsep penerimaan siswa baru menimbulkan keresahan, katanya, perlu dievaluasi karena mungkin saja konsep tersebut baik, namun penerapan kurang tepat sehingga perlu perbaikan.
Zonasi yang berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa (kilometer) perlu penyelarasan dengan kuota agar tidak menutup peluang pendaftar di sekolah prioritas.
Pengurus komite Sekolah Dasar (SD) Kota Kendari, Lyu (46), mengatakan konsep zonasi penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berdasarkan jarak sekolah dengan tempat tinggal perlu ditinjau kembali.
Baca juga: DPRD Apresiasi Tes Narkoba Calon Siswa Baru
"Konsep zonasi cukup baik tetapi perlu dievaluasi karena fakta di lapangan ditemukan adanya calon siswa yang bingung apakah masuk zona SMP 1 Kendari atau SMP 2 Kendari," katanya.
Konsep penerimaan zonasi siswa baru tidak hanya tingkat SMP tetapi juga tingkat SMU yang diterapkan tahun ini sehingga perlu disosialisasikan? secara optimal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Damsid mengatakan konsep zonasi penerimaan baru tahun ini melalui kajian secara cermat untuk memenuhi rasa keadilan.
"Pendapat masyarakat melalui komponen komite sekolah atau orang tua penting diapresiasi demi kemajuan penyelenggaraan pendidikan," katanya.
(T.S032/B/M029/C/M029) 25-06-2018 08:38:14