Kendari (Antaranews Sultra) - Pelantikan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri sebagai bupati defenitif dilakukan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra oleh Pejabat Gubernur Sultra, Senin (14/5).
Selama ini La Bakri hanya menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Buton, menggantikan bupati sebelumnya Umar Samiun yang tersangkut kasus hukum dan telah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Geladi bersih pelantikan tersebut sudah dilakukan Minggu sore yang dihadiri L Bakri dan Kepala Biro Pemerintahan Sultra, La Ode Ali Akbar.
Ali Akbar mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 131.74.1651 tertanggal 9 Mei 2018 tentang pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Buton.
Terkait Pelantikan tersebut kata Ali Akbar, pihaknya telah mencetak sebanyak 400 undangan dan semuanya sudah disebarkan.
"Kami mengundang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik itu provinsi maupun Kabupatena/kota, Walikota dan Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat Kabupaten/kota serta Kepala Satuan Kerja Perengakat Daerah (SKPD) Lingkup Pemprov Sultra," ujarnya.
Ia berharap, pelantikan yang telah lama dinantikan itu dapat berjalan lancar, kondusif tanpa ada kendala.
"Untuk berjalan dengan lancarnya pelantikan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), untuk menjaga dan mengamankan di sekitar kanto Gubernur Sultra," katanya.