Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan mengoptimalkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan pada 2018 dengan target capaian sekitar Rp17 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemkot Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Senin, mengatakan target itu berdasarkan potensi wajib pajak yang ada di daerah setempat.
"Target itu tidak muluk-muluk karena berdasarkan jumlah potensi wajib pajak yang tersebar pada 11 kecamatan yang ada di Kendari," kata dia.
Ia mengakui telah menuntaskan inventarisasi objek Pajak Bumi dan Bangunan pada 2018 dengan total 75.371 objek pajak.
"Dari angka objek pajak itu sehingga diperoleh estimasi PBB sebesar Rp17 miliar," katanya.
Dia menyebutkan rincian objek PBB per kecamatan yang terdiri atas Kecamatan Baruga 11.393 objek pajak, Puwatu 9.221 objek pajak, Poasia 8.815 objek pajak.
Selain itu, Kecamatan Kambu 8.151 objek pajak, Mandonga 7.601 objek pajak, Kadia 7.139 objek pajak, Wuawua 6.947 objek pajak, Kendari Barat 6.090 objek pajak, Kendari 4.590 objek pajak, Abeli 3.011 objek pajak, dan Nambo 2.413 objek pajak.
Pihaknya sudah menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada seluruh ketua rukun tetangga di Kota Kendari yang diketahui oleh camat dan lurah masing-masing.
"Sehingga semua ketua RT yang mendapat tugas tambahan untuk menyosialisasikan beban pajak pada warganya, sudah bisa memulai menginformasikan tagihan itu," katanya.
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Realisasi pajak Kota Kendari pada triwulan I 2024 capai Rp49 miliar
Selasa, 23 April 2024 10:49
Bapenda: Target realiasasi pajak Kendari pada 2024 sebesar Rp220 miliar
Senin, 19 Februari 2024 15:51
KPP Pratama: Penerimaan pajak di Sultra capai Rp4,55 triliun sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 19:05
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 15:28
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
Kejari Kota Kendari terima pengembalian uang kasus korupsi pajak Rp4,3 M
Senin, 13 November 2023 15:48
Antaranews.com menerima Penghargaan Direktorat Jenderal Pajak
Senin, 25 September 2023 18:33