Kolaka (Antaranews Sultra) - KPU Kabupaten Kolaka, Sultra, menetapkan dua pasangan calon bupati di daerah itu yang akan mengikuti pilkada serentak, 27 Juni 2018.
Ketua KPU Kolaka, Lukman pada rapat pleno penetapan di Kolaka, Senin, mengatakan dengan ditetapkan pasangan calon bupati bisa membimbing semuanya hingga hari pencoblosan 27 Juni 2018 mendatang.
Dua pasangan yang ditetapkan untuk maju pada Pilkada serentak mendatang adalah pasangan Asmani Arif-Syahrul Beddu dan pasangan petahana Ahmad Safei-Muhammad Jayadin.
Menurutnya langkah ini sebagai awal yang indah setelah penetapan calon bupati Kolaka sehingga tahapan pilkada berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Insya Allah besok atau Selasa (13/2) tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut calon Bupati," katanya.
Lukman juga mengimbau kepada tim penghubung untuk menyampaikan kepada para calon kandidat Bupati agar dalam pilkada ini memberikan edukasi kepada masyarakat.
Usai penetapan ketua dan komisioner KPU lainnya menandatangani berita acara yang disaksikan tim penghubung (LO) masing-masing pasangan calon Bupati serta pihak panitia pengawas pilkada.
Pasangan petahana Ahmad Safei-Muhammad Jayadin diusung partai PAN, Gerindra, PPP,PDI-P, Hanura. PBB, PKB, PKPI, Nasdem dan Demokrat yang memiliki 24 kursi di parlemen.
Kemudian pasangan Asmani Arif-Syahrul Beddu diusung partai PKS dan Golkar yang memiliki jumlah enam kursi di parlemen.