Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menganggarkan dana sebanyak Rp99 juta untuk kegiatan nikah massal di daerah itu.
Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Abdul Rauf, di Kendari, Jumat, mengatakan kegiatan nikah massal akan dilakukan selama dua hari yakni 15-16 November 2017 di Aula Bertakwa Kendari.
"Dana itu untuk membiayai ikrar suci bagi 211 pasangan suami istri yang selama ini menikah secara sirih yang akan mengikuti isbat nikah atau pemenuhan identitas yang dilakukan Kementerian Agama kota Kendari," katanya.
Ia mengatakan, pasangan suami istri yang akan dinikahkan tersebut berasal dari 9 kecamatan yang ada di kota Kendari.
"Alasan harus dilakukan sidang isbat nikah karena mereka belum memiliki buku nikah. Sehingga setelah sidang isbat nikah ini mereka akan memiliki buku nikah," katanya.
Peruntukan dana itu katanya, untuk biaya akomodasi para penghulu, pengurus administrasi dan biaya penyelenggaraan.
"Kegiatan itu merupakan bagian implementasi dari kerjasama atau MOU antara Pemkot Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari dan Pengadilan Agama Kendari," katanya.