Kendari (Antara Sultra) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam menegaskan proses pemekaran calon Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) yang sudah bertahun-tahun diusulkan itu realisasinya menunggu kebijakan pemerintah pusat.
"Semua syarat untuk pemekaran Kepton yang diperlukan sudah disiapkan. Dan kini sudah berada di depan pintu kebijakan pemerintah pusat," kata gubernur di Kendari, Rabu.
Menurut dia, meski saat ini ada moratorium pemekaran daerah, namun hal itu hanya bersifat sementara, sebab ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat melakukan moratorium.
"Saya kira pemerintah pusat sudah pasti mengkaji munculnya moratorium. Tapikan sifatnya sementara saja, hanya untuk menata kembali dan melihat beberapa indikator plus dan minus termasuk kemajuan maupun ketidakmampuan daerah-daerah yang mengembangkan diri," katanya.
Kendati demikian kata gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan dua periode pada Februari 2018 itu, moratorium tersebut hendaknya tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk berjuang, karena semua syarat pemekaran calon provinsi Kepulauan Buton sudah disiapkan dan tidak ada lagi yang tersisa.
"Sekarang ini kita tinggal menunggu, dan jika pemerintah pusat sudah membuka moratoriumnya, maka dokumen dan usulan kelengkapan calon provinsi Kepton sudah bisa lansung masuk," terangnya.
Mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode itu mengatakan, saat ini masyarakat dan pemerintah daerah tinggal menunggu dan bersama-sama mengingatkan pemerintah pusat, sampai dibukannya moratorium pemekaran daerah.
"Moratorium ini kan merupakan kebijakan nasional, bukan hanya berlaku di Sultra, jadi kita menunggu saja dan semua daerah yang ingin memekarkan diri juga sudah pasti menunggu moment ini dan mendesak secara bersama-sama," kata Nur Alam.
Usulan pemekaran provinsi Kepton yang sejak periode pertama gubernur Nur Alam dan pasangan HM Saleh Lasata sebagai wakilnya itu akan mencakup enam wilayah kabupaten kota diantaranya, Kota Baubau, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Wakatobi dan Buton Utara.
Semenatara Kabupaten Muna dan Muna Barat yang satu daratan dengan Buton Tengah itu hingga kini pemerintahnya belum mengeluarkan sikap dan masih tetap akan bergabung dengan Provinsi induk Sulawesi Tenggara.