Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, mencanangkan daerah itu sebagai kabupaten pertanian organik.
"Salah satu produk pertanian yang kami kembangkan adalah padi untuk beras merah dan beras hitam," kata Bupati Buton Utara, Abu Hasan, di Kendari, Jumat.
Ia mengatakan, untuk langkah awal sudah mengeluarkan peraturan bupati terkait penetapan sebagai kabupaten pertanian organik, dan akan memperkuat lagi dalam bentuk peraturan daerah (perda).
"Untuk mendukung Buton Utara sebagai sentra pertanian organik, saya menambah alokasi anggaran di sektor pertanian. Pada 2017 ini saya mengalokasikan anggaran sebesar 30 persen dari APBD khusus untuk pengembangan sektor pertanian," katanya.
Disebutkan, saat ini lokasi yang dikembangkan untuk pertanian organik jenis tanaman padi seluas 16.000 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan di daerah itu.
"Secara kultur, masyarakat Buton Utara sejak dahulu gunakan sistem organik sehingga lebih memudahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencanangan tersebut," katanya.
Alasan mengembangkan pertanian organik kata Abu Hasan, karena saat ini tuntutan untuk mengkonsumsi makanan sehat seperti beras organik bukan hanya masyarakat domestik tetapi juga dunia.
"Beras merah yang dihasilkan dari pertanian organik ini adalah beras pecah kulit atau ditumbuk, bukan menggunakan mesin giling. Kedepan kami akan membantu masyarakat untuk penyediaan alat olah tradisional seperti lesung dan alu kepada masyarakat," katanya.