Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diimbau untuk merehabilitasi rumah adat milik Pemprov Sultra di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta yang kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Nursalam Lada di Kendari, Selasa.
Beberapa bagian bangunan rumah adat milik Pemerintah Provinsi Sultra di TMII sudah mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan adalah beberapa bagian rangka atap genteng.
Bila rangka atap yang sudah kerepos tersebut tidak disegera diperbaiki, kata dia, maka dikhawatirikan beberapa genteng dari rumah adat akan jatuh.
"Kalau genteng rumah adat jatuh pada saat tidak ada orang di bawah genteng, tidak ada masalah, namun jika menimpa kepala orang bisa menimbulkan korban jiawa," katanya.
Menurut Nursalam bangunan rumah adat Sultra di TMII pernah direnovasi di tahun 1999.
Setelah renovasi tersebut selesai, kata dia, tidak pernah lagi mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sultra.
"Selain rangka atap bangunan, beberapa bagian jendela rumah juga sudah keropos," katanya.