Kendari (Antara News) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara meluncurkan pelayanan aplikasi berbasis android "regident centre" (RC) terkait informasi tentang kendaraan bermotor, untuk bersama-sama membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan polisi.
"Jadi dengan aplikasi berbasis android itu, masyarakat pengguna HP cukup `mendownload` RC, maka sudah dapat melihat informasi kondisi kendaraan tersebut, pemiliknya siapa, dan tahun berapa kendaraan itu dipakai, dan lain sebagainya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Rudi Antariksawan, di Kendari, Selasa.
Peluncuran aplikasi berbasis android Dirlantas Polda Sultra itu dilakukan oleh Kapolda Sultra Brigjen Agung Sabar Santoso, dan dihadiri pejabat utama polda setempat, Kadis Pendapatan Sultra Irawan Laliasa, kepala PT Jasa Raharja, para kapolres, dan kepala samsat kabupaten di Sultra.
Menurut Dirlantas Polda Sultra, aplikasi berbasis android itu merupakan pertama di Sultra dan bahkan di jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, dengan menggunakan aplikasi itu masyarakat tidak lagi bisa dibohongi bila ingin membeli sebuah kendaraan, karena aplikasi itu mampu mendata kondisi kendaraan termasuk siapa pemiliknya dan pajaknya.
Kapolda Sultra Brigjen Agung Sabar Santoso mengapresiasi jajaran Dirlantas Polda Sultra yang bisa membuat aplikasi teknologi bermanfaat untuk membantu percepatan pengurusan surat-surat kendaraan masyarakat.
"Saya harap aplikasi ini tidak sekadar hanya diketahui orang-orang tertentu saja, namun secepatnya disosialisasikan kepada seluruh masyarakat khususnya yang paham dengan penggunaan HP. Selanjutnya, masyarakat dapat menyampaikan kepada warga lainnya terkait manfaat aplikasi itu," ujarnya.
Ia juga berharap, agar aplikasi ini benar-benar aman dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang justru akan memasukkan aplikasi lain yang bisa mencederai harapan masyarakat," katanya lagi.