Laworo (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar) menjadwalkn batas akhir masa kampanye bagi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mubar peride 2017-2021 sampai 11 Februari 2016.
"Batas kampanye bagi paslon itu tiga hari sebelum hari 'H' pemungutan suara pilkada nanti. Artinya mulai tanggal 12 Februari nanti, sudah memasuki jadwal istirahat kampanye bagi paslon," ujar Ketua Divisi Program dan Data KPU Mubar, Alirun di Laworo.
Ia mengatakan, hari terakhir pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan rapat umum terbuka yang dihadiri paslon dan pihak penyelenggara, terutama terkait masalah komitmen paslon saat pencoblosan.
"Kita harapkan segala proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini mulai tahap awal hingga selesai dapat berjalan aman, lancar, tertib, serta demokratis. Bagi Paslon juga diharapkan dapat memberikan wejangan bagi tim pendukungnya untuk melaksanakan tahapan ini dengan baik," ujarnya.
Khusus kampanye terbuka, lanjut Ketua KNPI Mubar itu, akan dilaksanakan mulai 10-11 Februari 2016, dengan lokasi kegiatan di lapangan Guali Kecamatan Kusambi.
Pada hari pertama tanggal 10 Februari 2016 kegiatan kampanye terbuka itu dilakukan oleh pasangan La Ode Muh. Rajiun Tumada-Achmad Lamani, dan tanggal 11 Februari 2016 pasangan LM. Ihsan Taufik Ridwan- La Nika.
Ia mengatakan, KPU membatasi masa pendukung bagi paslon saat pelaksaan kampanye terbuka sebanyak 3.000 orang karena disesuaikan dengan kondisi kapasitas lapangan. "Jangan sampai masa itu membanjiri sampai ruas jalan yang dapat menghambat akses. Makanya kita harus batasi," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan kampanye atau tatap muka bersama masyarakat selama ini, lanjut dia, dilakukan setiap kecamatan, dan setiap hari paslon melakukan kegiatan kampanye sesuai titik yang sudah ditentukan KPU dengan lokasi yang berbeda.
"Saat ini paslon masih mengikuti kegiatan kampanye tingkat kecamatan, dan waktunya sampai jadwal kampanye terbuka," ujar Alirun.