Makassar (Antara News) - Gubernur Sulawesi Selatan Dr Syahrul Yasin Limpo menyatakan Sulsel akan menjadi pelopor dan perangsang untuk provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia dalam mendorong kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Sulsel akan menjadi pelopor nasional yang akan merangsang tumbuhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia karena banyak manfaat dengan menjadi peserta," ujar gubernur usai memotivasi 7.200 penerima dana CSR dalam bentuk tanggungan peserta baru BPJS Ketenagakerjaan di Makassar, Selasa.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, 7.200 orang peserta baru BPJS Ketenagakerjaan yang semuanya adalah para pekerja informal mendapatkan bantuan dana tanggung jawab sosial (Corporate Social Responcibility/CSR) dari Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Semua peserta baru yang memecahkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MuRI) sebagai penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan terbanyak ini akan dilindungi langsung dengan dua jaminan yakni jaminan keselamatan kerja maupun jaminan kematian.
Sedangkan untuk pembayaran atau iuran dari 7.200 peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sepenuhnya ditanggung oleh Bank Sulselbar selama tiga bulan dan selanjutnya para peserta bisa membayar langsung iurannya pada bulan keempat dan seterusnya.
"Kita daftarkan untuk dua program jaminan yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian. Kita bayarkan iurannya selama tiga bulan dan selanjutnya para penerima manfaat bisa melanjutkan pembayaran iurannya," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan jika program BPJS-Ketenagakerjaan meliputi empat jaminan yakni Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JK).
Sedangkan untuk preminya terbagi dalam beberapa kelompok mulai dari perlindungan dua program yakni keselamatan kerja dan kematian hanya perlu membayar premi sebesar Rp16 ribu perbulannya.
"BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting dan manfaatnya sangat besar bagi pekerja kita. Ada empat manfaat, tapi para peserta bisa memilih mengikuti jaminannya yang kemudian disesuaikan dengan iurannya," katanya.