Kendari (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Buton Utara mendesak PT Sumagro Sawitara, agar segera mendirikan industri gula di Kabupaten itu sesuai dengan izin yang telah diberikan oleh pemerintah setempat.
"Izin lahan untuk industri gula dan lahan perkebunan tebuh PT Sumagro diberikan pemerintah Buton Utara sebelum saya menjabat bupati, mengganti Ridwan Zakaria. Oleh karena itu, perusahaan tersebut sudah harus mendirikan industri gula di Buton Utara," kata Bupati Buton Utara, Abu Hasan di Kendari, Jum`at.
Diakui Bupati Abu Hasan, luas lahan yang diberikan kepada PT Sumagro belum sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Pemerintah Buton Utara kata dia, baru memberikan lahan seluas kurang lebih 6.000 hektar dari total kebutuhan seluas 10.000 hektar. "Kami bisa memenuhi kebutuhan perusahaan itu secara bertahap. Yang terpenting, perusahaan itu harus menunjukkan keseriusannya untuk membangun industri gula," katanya.
Menurut dia, yang terpenting dalam pendirian industri gula adalah lahan untuk pendirian mesin industri gula.
Sementara lahan untuk perkebunan tebuh yang akan menjadi sumber bahan baku industri gula, bisa disediakan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. "Untuk perkebunan tebuh sebagai bahan baku industri gula, perusahaan bisa memanfaatkan lahan petani lokal sebagai kebun plasma, sedangkan lahan untuk kebun inti bisa diberikan bertahap," katanya.