Sorong (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengaudit penggunaan dana otonomi khusus (otsus) untuk pembangunan infrastruktur Provinsi Papua Barat pada tahun anggaran 2015.
"Kami menilai mekanisme dan penggunaan dana otsus yang besarnya Rp400 miliar untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2015 tidak jelas," kata pemerhati pembangunan Papua Lukas Dorowe di Sorong, Rabu.
Menurut Lukas Dorowe, masih relatif banyak pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana otsus tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat asli Papua.
"Jika dana tersebut diaudit oleh KPK, pemerintah pusat akan mengetahui jelas penggunaan dana yang diprioritas bagi orang asli Papua itu apakah sudah sesuai ataukah belum sesuai," ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Otsus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat Dominggus Sani menyampaikan hasil monitoring lapangan Fraksi Otsus DPRD Papua Barat bahwa relatif banyak pengaduan masyarakat terkait dengan penggunaan dana otsus yang tidak tepat sasaran.
Misalnya, pembangunan VIP terminal Bandara Domine Edward Osok (DEO) Kota Sorong yang sudah dibongkar untuk dijadikan kawasan parkir kendaraan pengunjung.
Selain itu, lanjut dia, pembangunan pagar Kantor Kejaksaan Negeri Sorong juga dilaporkan. Berdasarkan undang-undang, dana otsus hanya untuk kesejahteraan orang asli Papua.
Menurut dia, pembangunan VIP Bandara dan pagar Kantor Kejaksaan Negeri Sorong menggunakan dana otsus tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, dia memandang perlu KPK menurunkan tim guna mengaudit penggunaan dana otsus pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2015.