Kendari (Antara News) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbrata) menargetkan penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp15,268 triliun.
"Target ini meningkat sebesar 38,4 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp11,03 triliun dengan pertumbuhan sebesar 22,68 persen," kata Kakanwil DJP Departemen Keuangan wilayah Sulselbrata, Neilmadrin Noer, di Kendari, Selasa.
Kanwil DJP Sulselbrata membawahi 15 kantor pelayanan pajak (KPP) dan 21 kantor pelayanan penyuluh dan konsultasi perpajakan (KP2KP).
Khusus di Sulawesi Tenggara, lanjut dia, yang terdiri dari tiga kantor pelayanan pajak (KPP) pratama dan empat KP2KP, tahun ini mendapatkan target sebesar Rp2,145 triliun atau meningkat sebesar 47,63 persen dibanding realisasi tahun lalu sebesar Rp1,453 triliun.
Ia mengatakan, beban target yang dari tahun ke tahun semakin bertambah memang tidak mudah bagi pihak pajak untuk memenuhinya. Namun kerja sama dan dukungan semua pihak, baik itu pemerintah, pihak swasta dan masyarakat secara umum.
"Yang pasti adalah wajib pajak sekaligus pengemban amanah untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, menjadi daya semangat yang luar biasa bagi kami para pegawai DJP untuk terus bekerja dan berkarya," ujaranya.
Karena itu, kata Neilmadrin didampingi kepala KPP Cabang Kendari, Joko Rahutong, agar penyampaian surat pemberitahun (SPT) pajak tahunan, sebagai teladan bagi masyarakat kita untuk patuh terhadap pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengenai adanya wajib pajak (WP) dari perusahaan tertentu yang sering menunda SPT pajaknya, ia mengatakan, tidak dipungkiri terjadi seperti itu dan terutama pihak perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan dan konstruksi.
"Memang kenyataan seperti itu, bahwa banyak perusahaan yang hanya melakukan pembayaran pajak tahun pertama, kemudian kedua dan seterusnya sudah tidak melaporkan lagi. Hal ini merupakan kesalahan dan kelalaian yang seharusnya tidak terulang dikemudian hari," ujarnya tanpa menyebut jumlah perusahaan tersebut.