Raha (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Muna mengembangkan metode penyaluran beras untuk rakyat miskin (raksin) dengan memasang label stiker di setiap rumah penerima bantuan pangan dari pemerintah itu.
"Jika pembagian makanan pokok ini sebelumnya sama rata per keluarga, ke depan sistemnya akan berubah dengan memasang label stiker di setiap rumah masyarakat penerima raskin tersebut," kata Kepala Bappeda Kabupaten Muna Syahrir pada acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Watopute, Senin.
Syahrir menambahkan, penyaluran bantuan raskin tersebut juga akan dilakukan pada saat pembayaran zakat yang berlangsung saat perayaan hari-hari besar Islam baik Idul Fitri maupun Idul Adha.
Menurut dia, pemutakhiran berlakunya sistem ini dimaksudkan guna mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan pembagian raskin kepada masyarakat, sehingga kalau warga mampu ekonominya yang sering berubah wujud menjadi keluarga miskin bisa tampak wujud aslinya.
"Jadi sekarang ini sudah tidak bisa main-main lagi. Warga yang punya jabatan di birokrasi pasti ketahuan kerana mau terima beras pada saat orang bayar zakat," katanya.
Syahrir memaparkan penerima beras miskin akan dihitung berdasarkan berapa jumlah orang dalam satu keluarga.
Ia mencontohkan seorang perempuan mempunyai anak satu, namun dalam satu rumahnya ada cucunya yang menjadi anggota keluarga, maka ketiganya berhak mendapat perhatian melalui bantuan raskin itu. "Sebelumnya jatah beras hanya diperoleh untuk satu keluarga saja, walau dalam satu rumah tersebut banyak dihuni anggota keluarganya," ujarnya.
Syahrir juga menjelaskan bahwa porsi dana APBN tahun ini dari pemerintah pusat tidak menyediakan lagi untuk kebutuhan bantuan sosial dan hibah seperti untuk bantuan bengkel, mesin jahit atau salon, kecuali dana APBD dari pemerintah daerah untuk bantuan sosial itu.
"Saya mengingatkan kalau ada yang mengusulkan bantuan pembanguna masjid, sekarang ini sudah tidak bisa lagi. Namun di APBD masih disediakan, itu pun dengan syarat masjid tersebut merupakan aset daerah atau tempat ibadah pemerintah kecamatan," ujarnya.