Wangiwangi (Antara News) - Para pendukung pasangan calon bupati/wakil bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Aruhawi Ruda/Ilmiati Daud (Hati) menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membunyikan mercon.
Keputusan MK yang menolak gugatan pasangan calon bupati/wakil bupati Haliana/Muhammad Syawal pada sidang yang digelar Senin di Jakarta, maka pasangan `Hati` akan segera ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Wakatobi oleh KPU setempat.
Pantauan di Wangiwangi, ibukota Kabupaten Wakatobi, setelah pihak pendukung pasangan `Hati` mendapat informasi dari Jakarta sekitar pukul 17.50 wita, langsung membunyikan mercon.
Setelah mercon pertama berbunyi disussulkan mercon-mercon berikutnya, mulai ukuran bunyi kecil hingga ukuran bunyi yang menggelegar.
"Kita sudah menang, kita sudah menang. Gugatan pasangan "Halal" ditolak oleh MK," teriak beberapa orang yang berkumpul di Posko pemenangan pasangan `Hati di Wangiwangi.
Di antara masa pendukung saling bersalaman berangkulan di tengah bunyi mercon yang terus menggelegar silih berganti.
Sampai pukul 20.02 wita, bunyi mercon masih terus menggelagar menyambut kemenangan pasangan `Hati`.