Logo Header Antaranews Sultra

Program nikah gratis Kemenag Sultra diikuti 2.631 pasangan sepanjang 2025

Selasa, 3 Februari 2026 18:16 WIB
Image Print
Ketua Tim Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Sultra Sugianto. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sepanjang tahun 2025, Program Nikah Gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat diikuti oleh 2.631 pasangan sepanjang tahun 2025.

Ketua Tim Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Sultra Sugianto saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa pemanfaatan layanan gratis ini tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sultra.

"Tren tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilih layanan publik yang praktis, resmi, dan tanpa biaya," kata Sugianto.

Dia menyebutkan bahwa akad nikah di balai nikah KUA pada hari dan jam kerja sama sekali tidak dipungut biaya.

"Peningkatan ini tidak terlepas dari sosialisasi intensif terkait kemudahan layanan nikah di KUA. Masyarakat mulai menyadari bahwa akad nikah di kantor lebih praktis dan nol biaya," ujarnya.

Sugianto menjelaskan bahwa berdasarkan data bulanan, pada Desember 2025 menjadi periode dengan permintaan nikah gratis tertinggi yang mencapai 292 pasangan. Disusul pada September sebanyak 276 pasangan, dan Februari dengan 258 pasangan.

Ia menyampaikan Kemenag Sultra terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk mendukung minat masyarakat tersebut. Upaya yang dilakukan meliputi pembenahan fasilitas balai nikah hingga penerapan sistem pendaftaran berbasis digital yang lebih memudahkan calon pengantin.

"Kami terus meningkatkan pelayanan agar balai nikah menjadi tempat yang nyaman bagi pasangan untuk melangsungkan momen sakral mereka," kata Sugianto.

Dia mengungkapkan bahwa meski tren nikah gratis di kantor meningkat, pernikahan yang dilaksanakan di luar KUA atau di kediaman pribadi masih mendominasi dengan total 12.887 pasangan sepanjang 2025.

"Angka tertinggi pernikahan luar kantor tercatat pada bulan April sebanyak 1.887 pasangan," ujarnya.

Sugianto menilai hal ini disebabkan oleh faktor tradisi dimana keluarga besar biasanya ingin terlibat langsung dalam prosesi di lokasi resepsi atau rumah pribadi.

Kendati demikian, Kemenag Sultra tetap optimistis bahwa dengan peningkatan fasilitas dan digitalisasi, layanan nikah gratis di KUA akan semakin menjadi pilihan utama bagi masyarakat di masa mendatang.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026