Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menyatakan setiap pasangan calon bupati/wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015 di daerah itu akan didampingi auditor.
Komisioner KPUD Muna Sulaiman Loga di Kendari, Rabu, mengatakan tugas auditor tersebut untuk mengaudit laporan dana kampanye masing-masing pasangan calon.
"Setiap pasangan calon akan didampingi auditor yang berasal dari Kantor Akuntan Publik independen," ujarnya.
Ia menambahkan, dipilihnya akuntan independen dimaksudkan agar dalam mengaudit dana kampanye tidak berada di bawah tekanan pasangan calon maupun partai pengusung.
Menurut dia, dengan menempatkan auditor bagi setiap pasangan calon akan menjadikan dana kampanye yang digunakan pasangan calon dapat dikelola dengan baik secara profesional.
"Auditor ini memiliki peran sangat penting untuk mengaudit dana kampanye agar lebih transparan dan akuntabel sehingga pada saat setelah Pilkada, pengelolaan keuangan dana kampanye dimaksud bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Selain itu, dengan proses audit yang dilakukan auditor maka pasangan calon yang bertarung di Pilkada dapat terhindar dari persoalan hukum karena salah mengelola dana kampanye.
Sebelumnya KPUD Muna membatasi dana kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015 sebesar Rp2.746.710.000.
Pilkada Kabupaten Muna diikuti tiga pasang calon yakni pasangan LM Rusman Emba-Malik Dittu yang diusung Partai Demokrat dan PDIP mendapatkan nomor urut satu.
Selanjutnya, pasangan yang mendapatkan nomor urut dua yakni pasangan LM Arwaha AS-LD Saemuna yang diusung Partai Hanura dan PKB. Kemudian pasangan nomor urut tiga LM Baharudin-La Pili yang diusung Partai PAN, PKS, Gerindra dan NasDem.