Kendari (Antara News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Alam, mewajibkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemprov Sultra agar dapat menguasai teknologi informasi sebagai bentuk upaya peningkatan kinerja dan prestasi.
"Semua SKPD harus menguasai teknologi informasi, minimal dapat mengoperasikan labtop. Untuk mendukung itu dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh kepala SKPD mengikuti tes penggunaan teknologi informasi," ujarnya saat launcing Sistem Pengelolaan Informasi Aparatur Sipil Negara (Simfoni ASN) Bahteramas, di Kendari, Senin.
Ia menambahkan, di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menuntut semua pekerjaan dilakukan secara cepat, tepat dan transparan, sehingga bisa mempengaruhi kualitas pelayanan. "Oleh karena itu, seluruh kepala SKPD harus menguasai teknologi informasi," ujarnya.
Menurut Nur Alam, untuk meningkatkan kualitas pelayanan SKPD yang merupakan ujung tombak pelaksana program pembangunan, maka harus menguasai teknologi informasi.
Selain itu, dengan menguasai teknologi informasi kepala SKPD juga dapat mendapatkan banyak informasi yang dapat digunakan untuk memajukan Sultra.
"Jika menguasai IT akan memudahkan kepala SKPD melaksanakan tugas untuk mengabdikan diri dan memajukan Sultra, sebab banyak informasi yang dapat diperoleh," ujarnya.
Gubernur Sultra menambahkan, untuk meningkatkan pengetahuan SKPD terhadap teknologi informasi pihaknya akan memberikan dukungan dan arahan mampu mengoprasikan perangkat IT.