Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengundurkan diri dari pencalonan sebagai ketua umum KONI periode 2015-2019.
"Saya pimpin KONI Sultra selama dua periode. Aturan organisasi tidak membolehkan seseorang menjabat ketua umum KONI lebih dari dua periode," kata Nur Alam di Kendari, Kamis.
Ia mengimbau peserta untuk memilih ketua umum KONI periode empat tahun ke depan, yang mampu mengantarkan organisasi lebih maju.
KONI dan pembinaan olahraga di daerah ini secara umum masih tergantung pada pemerintah dalam hal pembiayaan, sehingga pengurus ke depan harus menyadari sepenuhnya.
"Tantangan pembinaan olahraga di Sultra berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Pemerintah daerah dan pembinaan olahraga sulit dipisahkan," ujarnya.
Menurut Nur Alam, meskipun dirinya tidak lagi menjadi ketua umum KONI Sultra, namun dia tetap memiliki komitmen mendukung pembangunan olahraga.
"Walaupun tidak menjadi ketua KONI, namun saya tetap berperan mengayomi penggiat olahraga dalam kapasitas sebagai gubernur," ujar Nur Alam.
Tim penjaringan calon ketua umum KONI Sultra periode 2015-2019 menetapkan lima calon yakni Nur Alam (Ketua Umum KONI Sultra), Lukman Abunawas (Sekda Sultra), Erickson Ludji (Sekum KONI Sultra), Sabarudin Labamba (Ketua Pengprov PSSI Sultra) dan Kadir Ole (Ketua Pengprov IPSI Sultra).