Kendari, (Antara News) - Sebanyak 321 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden 2014, Rabu.
Kepala Lapas Kendari Muhlisc Adji di Kendari mengatakan setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah mempunyai hak yang sama dalam pemilihan umum, tidak terkecuali narapidana.
"Pada Pilpres kali ini (9/7-red) Warga binaan kami ikut menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia lima tahun ke depan,"ujarnya.
Ia menambahkan pada Pilpres 9 Juli 2014 ini, partisipasi pemilih di Lapas Kelas IIA Kendari cukup besar dan pilihan dari napi sendiri beragam dalam memilih capres dan cawapresnya.
"Para Napi cukup antusias untuk memilih capres dan cawapres jagoan mereka, disini mereka bebas untuk memilih pasangan manapun untuk memimpin Indonesia lima tahun kedepan,"ujarnya.
Ditempat yang sama ketua KPPS TPS 14 (TPS Lapas Kendari-red), Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Herianto mengatakan jumlah DPT di Lapas Kelas IIA Kendari 506 orang yang terdiri dari Narapidana sebanyak 321 orang, Petugas Lapas 55 orang, dan napi yang telah bebas sebanyak 129.
"Ada 129 orang napi yang sudah bebas tetapi namanya masih terdaftar sebagai pemilih di sini,"ujar Herianto.
Ia menambahkan Napi yang telah bebas tetapi masih terdaftar di Lapas diarahkan untuk mengurus formulil A5 agar dapat memilih presiden dan wakil presiden di daerah tempat tinggalnya.
Dari pantauan para Napi cukup antusias menentukan pilihannya dengan setia menunggu antrian sesuai panggilan petugas KPPS.
"Saya senang sekali masih punya kesempatan untuk menentukan pilihan saya dalam Pemilu Pesiden dan Wakil Presiden ini," kata salah satu penghuni lapas, Sukri.
Pencoblosan terlihat berjalan aman dengan kawalan petugas kepolisian dan petugas Lapas. Proses Pencoblosannya cukup lancar nyaris tak ada kendala sebab petugas Lapas dan penyelenggara pemilu selalu siaga dalam mengawal pelaksanaan Pilpres ini.
Pencoblosan telah berjalan sejak pukul 07.00 WITA. dan pemungutan suara akan ditutup pukul 13.00 WITA sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pada Pilpres 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.